Mulai Tahun Depan, Singapura Akan Hentikan Penjualan Mobil Umum Di Negaranya

Di sebagian besar negara di dunia ini, memiliki sebuah mobil pribadi merupakan hal yang wajar atau bahkan bisa menjadi kebutuhan karena transportasi umum yang kurang memadai. Sementara izin untuk memiliki mobil umum di sebuah negara merupakan cerita lain, karena memang ada negara yang melarang warga sipil memiliki sebuah mobil, dan kali ini tampaknya Singapura akan menjadi salah satunya.



Di negara kecil, dimana lahan yang semakin sempit, memiliki mobil pribadi di Singapura adalah hal yang rumit, dan kali ini tampaknya akan menjadi lebih rumit lagi karena Pemerintah negeri Singa itu akan menerapkan peraturan baru untuk menekan angka pertumbuhan kendaraan kecil.

Seperti yang dilaporkan Bloomberg, Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) telah mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menambahkan mobil di jalanan Singapura, dimana rencana tersebut akan mulai berlaku bulan Februari 2018. Rencana pemerintah adalah untuk mengurangi tingkat pertumbuhan tahunan mobil dari 0,25% ke 0%. Negara tetangga itu memang terkenal memiliki peraturan yang cukup rumit untuk memiliki sebuah mobil. Bagi mereka yang ingin memiliki mobil, mereka akan diminta untuk membeli sebuah Sertifikat Hak yang memungkinkan mereka untuk membeli kendaraan yang berlaku selama 10 tahun. Selain itu, jumlah izin yang dikeluarkan juga dibatasi setiap bulannya. Dengan begitu, bagi yang ingin memiliki mobil harus membayar izin juga selain membeli mobil. Menurut laporan dari Bloomberg, biaya untuk mendapatkan izin tersebut adalah sebesar $41.617 untuk kendaraan kecil. Namun peraturan ini hanya berlaku untuk mobil dan sepeda motor, dimana tingkat pertumbuhan kendaraan barang dan bus masih bisa berlanjut hingga Maret 2021 untuk mendukung bisbis dan memenuhi kebutuhan transportasi umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STMIK PRINGSEWU GELAR PERLOMBAAN HUT RI KE-72